Jual Website Desa dan Kecamatan
Jual Website Kecamatan Dan Desa
Perkenalkan kami penyedia layanan pembuatan website profesional, ingin menawarkan jasa pembuatan webiste khusus untuk Kecamatan Dan Desa. Jenis website yang kami tawarkan bukan menggunakan CMS gratisan karena banyak kekurangan dan tidak aman. Kami membuat secara khusus website untuk Kecamatan Dan Desa dengan sendiri sehingga mudah dalam pengelolaan secara mandiri.
Menurut Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, diamanatkan kepada semua instansi pemerintah tanpa terkecuali wajib memberikan informasi kepada publik tentang profil, kegiatan, dan informasi-informasi lainnya agar terwujudnya transparansi informasi.
Maka oleh sebab itu sebagai penyelenggaran pemerintahan, Kecamatan Dan Desa dan kelurahan juga berkewajiban dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Salah satu media yang saat ini paling populer dan mudah dijangkau oleh masyarakat secara luas adalah informasi berbasis website.
Dengan memiliki website maka Kecamatan Dan Desa/kelurahan dapat memberikan informasi apasaja dan juga dapat menampilkan pengumuman-pengumuman penting lainnya. Disamping itu akan meningkatkan citra baik penyelenggara pemerintahan Kecamatan Dan Desa dimata publik. Serta memenuhi amanat undang-undang diatas.
Pada kesempatan ini kami menawarkan produk website Kecamatan Dan Desa/kelurahan kepada Bpk/Ibu. Sebagai contoh website Kecamatan Dan Desa dapat dilihat disini:
Contoh Website Kecamatan:
http://contohwebKecamatan.msd-net.com/
Contoh Website Desa :
http://contohwebdesa.msd-net.com/
Silahkan hubungi kami dengan membalas pesan ini jika tertarik ingin bekerjasama dengan kami.
Demikian terimakasih...
Perkenalkan kami penyedia layanan pembuatan website profesional, ingin menawarkan jasa pembuatan webiste khusus untuk Kecamatan Dan Desa. Jenis website yang kami tawarkan bukan menggunakan CMS gratisan karena banyak kekurangan dan tidak aman. Kami membuat secara khusus website untuk Kecamatan Dan Desa dengan sendiri sehingga mudah dalam pengelolaan secara mandiri.
Menurut Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, diamanatkan kepada semua instansi pemerintah tanpa terkecuali wajib memberikan informasi kepada publik tentang profil, kegiatan, dan informasi-informasi lainnya agar terwujudnya transparansi informasi.
Maka oleh sebab itu sebagai penyelenggaran pemerintahan, Kecamatan Dan Desa dan kelurahan juga berkewajiban dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Salah satu media yang saat ini paling populer dan mudah dijangkau oleh masyarakat secara luas adalah informasi berbasis website.
Dengan memiliki website maka Kecamatan Dan Desa/kelurahan dapat memberikan informasi apasaja dan juga dapat menampilkan pengumuman-pengumuman penting lainnya. Disamping itu akan meningkatkan citra baik penyelenggara pemerintahan Kecamatan Dan Desa dimata publik. Serta memenuhi amanat undang-undang diatas.
Pada kesempatan ini kami menawarkan produk website Kecamatan Dan Desa/kelurahan kepada Bpk/Ibu. Sebagai contoh website Kecamatan Dan Desa dapat dilihat disini:
Contoh Website Kecamatan:
http://contohwebKecamatan.msd-net.com/
Contoh Website Desa :
http://contohwebdesa.msd-net.com/
Silahkan hubungi kami dengan membalas pesan ini jika tertarik ingin bekerjasama dengan kami.
Demikian terimakasih...
Komentar
Posting Komentar